Sertifikasi Teknis Manajemen ASN
Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN ini diselenggarakan untuk memastikan terpenuhinya kompetensi manajemen ASN melalui pelatihan manajemen ASN dan uji kompetensi. Dalam menjamin profesionalisme penyelenggaraan manajemen ASN perlu dipastikan kompetensinya melalui sistem Sertifikasi Manajemen ASN. Sistem sertifikasi kompetensi ini sebagai bukti formal penguasaan kompetensi teknis manajemen ASN bagi setiap pengelola ASN.
Pusbangpeg ASN menyelenggarakan pelatihan berdasar pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Kompetensi teknis tersebut sebagai pernyataan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai kewenangan jabatannya, sekaligus mewujudkan pelayanan kepegawaian yang akuntabel dengan rincian sebagai berikut:
- memberikan akuntabilitas kepada masyarakat sebagai penerima layanan
- memastikan Kompetensi Pegawai ASN dalam menyelenggarakan manajemen ASN;
- mewujudkan sistem pelayanan berbasis Kompetensi pada pengelolaan manajemenASN;
- memberikan gambaran kebutuhan pengembangan Kompetensi;
- mewujudkan efisiensi pelaksanaan tugas Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah menuju efisiensi nasional;
- memastikan produktivitas dan kinerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah; dan
- menyelenggarakan Uji Kompetensi Teknis secara valid, andal, adil, dan fleksibel.
Adapun jenjang Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN :
- Jenjang Pelaksana yang disebut level 1
- Jenjang Pengawas yang disebut level 2
- Jenjang Administrator yang disebut level 3
- Jenjang JPT Pratama yang disebut level 4
Download Kalender Kegiatan Pengembangan ASN di Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN 2023