Pendidikan Ilmu Kepegawaian

Pada tahun 1964 Badan Kepegawaian Negara (dulunya adalah Badan Administrasi Kepegawaian Negara) mendirikan Akademi Ilmu Kepegawaian (AIK) dengan tujuan untuk menyiapkan tenaga ahli kepegawaian baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pada 30 Mei 2007 AIK yang kemudian berganti nama menjadi Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) diresmikan kembali oleh Bapak Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi dan Bapak Kepala BKN Prapto Hadi. Hingga saat ini, PIK BKN terus melanjutkan program pendidikan dan bertransformasi menjadi penyedia beasiswa bagi ASN untuk jenjang program Sarjana (S-1) bagi ASN Umum dan Program Pascasarjana (S-2) yang saat ini hanya bagi Pegawai BKN.

Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) BKN merupakan program pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pendidikan formal berupa program pendidikan jenjang Sarjana (S-1) dan Pascasarjana (S-2). Dalam penyelenggaraannya, PIK BKN bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia.

Untuk jenjang S-1, saat ini Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) BKN bekerjasama dengan Universitas Terbuka pada Program Studi (S-1) Adminsitrasi Publik bidang minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian. Lalu mulai tahun 2024, PIK BKN bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta dalam penyelenggaraan pendidikan di Program Studi S-1 Manajemen Konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Untuk jenjang S-2, PIK BKN bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta dalam penyelenggaraan pendidikan di Program Studi (S-2) Magister Manajemen. 

Rekrutmen dan Seleksi

  • Seleksi Administrasi melalui kelengkapan berkas;
  • Tes Potensi Akademik (TPA) melalui CAT;
  • Tes Peminatan dan Komitmen (TPK) melalui Wawancara oleh Tim Pansel;

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian dapat dilakukan melalui link ini

NAWALA

Dapatkan informasi terbaru dari kami langsung di e-mail Anda