Pendidikan Ilmu Kepegawaian
Pada tahun 1964
Badan Kepegawaian Negara (dulunya adalah Badan Administrasi Kepegawaian Negara)
mendirikan Akademi Ilmu Kepegawaian (AIK) dengan tujuan untuk menyiapkan tenaga
ahli kepegawaian baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Pada 30
Mei 2007 AIK yang kemudian berganti nama menjadi Pendidikan Ilmu Kepegawaian
(PIK) diresmikan kembali oleh Bapak Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Taufik Effendi dan Bapak Kepala BKN Prapto Hadi. Hingga saat ini, PIK
BKN terus melanjutkan program pendidikan dan bertransformasi menjadi penyedia
beasiswa bagi ASN untuk jenjang program Sarjana (S-1) bagi ASN Umum dan Program Pascasarjana (S-2) yang saat ini hanya
bagi Pegawai BKN.
Pendidikan Ilmu
Kepegawaian (PIK) BKN merupakan program pengembangan kompetensi ASN melalui
jalur pendidikan formal berupa program pendidikan jenjang Sarjana (S-1) dan
Pascasarjana (S-2). Dalam penyelenggaraannya, PIK BKN bekerjasama dengan
Perguruan Tinggi di Indonesia.
Untuk jenjang
S-1, saat ini Pendidikan
Ilmu Kepegawaian (PIK) BKN
bekerjasama dengan Universitas Terbuka pada Program Studi (S-1) Adminsitrasi
Publik bidang minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian. Lalu mulai tahun
2024, PIK BKN bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
dalam penyelenggaraan pendidikan di Program Studi S-1 Manajemen Konsentrasi
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) melalui jalur Rekognisi Pembelajaran
Lampau (RPL). Untuk jenjang S-2, PIK BKN bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Jakarta dalam penyelenggaraan pendidikan di Program Studi
(S-2) Magister Manajemen.