Kerja Sama Pusbangpeg ASN
-
Dasar Hukum
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara.
-
Visi dan Misi
Mendukung tercapainya Visi dan Misi Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, yaitu :
Visi:
"Menjadi Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN berbasis Human Capital
Misi:
1. Mewujudkan ASN yang Profesional, bermartabat dan berdaya saing global berbasis IT
2. Mewujudkan Center of Excellence Pengembangan Kepegawaian ASN
-
Tugas Fungsi
Menyiapkan bahan penyusunan dan pengembangan instrumen perencanaan, menyusun perencanaan kebutuhan pengembangan serta kerja sama pelatihan manajemen Aparatur Sipil Negara (Perka BKN No.3/2020).
-
Pedoman Kerja Sama
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kerja Sama antar Lembaga di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
Alur Kerja Sama Pelatihan

Alur Kerja Sama Fasilitasi Pelatihan
