Kerja Sama Pusbangpeg ASN
-
Dasar Hukum
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara.
-
Visi dan Misi
Mendukung tercapainya Visi dan Misi Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, yaitu :
Visi:
"Menjadi Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN berbasis Human Capital
Misi:
1. Mewujudkan ASN yang Profesional, bermartabat dan berdaya saing global berbasis IT
2. Mewujudkan Center of Excellence Pengembangan Kepegawaian ASN
-
Tugas Fungsi
Menyiapkan bahan penyusunan dan pengembangan instrumen perencanaan, menyusun perencanaan kebutuhan pengembangan serta kerja sama pelatihan manajemen Aparatur Sipil Negara (Perka BKN No.3/2020).
-
Pedoman Kerja Sama
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Pedoman Kerja Sama antar Lembaga di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.