Kelompok Kerja Penyelenggaraan dan Pengembangan Pendidikan Ilmu Kepegawaian / Manajemen Modal Insani;

  1. Melakukan perencanaan, penyelenggaraan dan/atau Pemantauan Penyelenggaraan Pendidikan bagi penerima beasiswa S-1 dan S-2 Pendidikan Ilmu Kepegawaian;
  2. Menyiapkan peserta didik dan tenaga pendidik dalam penyelenggaraan pendidikan bagi penerima beasiswa Sarjana ( S1) serta berkoordinasi dengan unit terkait untuk penyiapan peserta didik penerima beasiswa jenjang Pascasarjana (S2);
  3. Melakukan koordinasi dalam rangka pengembangan beasiswa S-1 dan S-2 Pendidikan Ilmu Kepegawaian;
  4. Menyusun laporan penyelenggaraan dan pengembangan Pendidikan Ilmu Kepegawaian/ Manajemen Modal Insani 

NAWALA

Dapatkan informasi terbaru dari kami langsung di e-mail Anda