
RAKOR WASDAL: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia
PPKASN, Denpasar, Feb 6. BKN menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian (Rakor Wasdal) dengan tema Menuju Birokrasi Berkelas Dunia bertempat di The Stones Denpasar pada 6 Februari 2024. Rakor Wasdal dihadiri oleh sekitar 800 orang perwakilan dari instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Resmi secara daring membuka Rakor Wasdal tabun 2024 ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa prinsip netralitas ASN bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi, rekrutmen, dan promosi pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan politik atau faktor subjektif lainnya. Prinsip netralitas ASN dirancang untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara umum dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan atau praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan tujuan pelayanan publik. Netralitas ASN juga mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan good governance. Beliau juga menjelaskan dimensi netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa ASN harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta menjaga sikap profesionalitasnya. ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Sementara itu, Pejabat Gubernur Provinsi Bali S.M. Mahendra Jaya juga turut mejadi narasumber dalam acara ini. Mahendra Jaya menjelaskan bahwa Provinsi Bali sudah melaksanakan beberapa program sebagai bagian dari pelaksanaan netralitas ASN, diantaranya menerbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Non ASN dan Surat Larangan Pemanfaatan Fasilitas dan Garang Milik Daerah utuk kegiatan politik praktis, melaksanakan sosialisasi tentang Netralitas ASN, mewajibkan setian ASN dan Non ASN untuk menandatangani pakta integritas dan membuat video ikrar netralitas ASN dan Non ASN, serta memasang baliho netralitas ASN pada tempat strategis.
Masih di acara yang sama, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto selain membahas netralitas ASN juga meluncurkan aplikasi integrated mutasi (i-mut), yaitu sebuah kegiatan pengawasan dan pengendalian berbasis Aplikasi yang akan melakukan checking terhadap usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN sesuai dengin norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN. Peluncuran i-mut diharapkan mampu mempercepat proses layanan, menjamin akurasi, mengurangi resiko PPK atas potensi tuntutan administratif, serta meminimalisasi kesalahan dan penyimpangan.
Narsumber lain yang juga mengisi Rakor Wasdal diantaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi ASN, Anggota Bawaslu, Plt. Deputi SDMA Kementerian PANRB, Sekretaris Deputi RB Kunwas Kementerian PANRB, Sekretaris Utama BKN, Deputi Mutasi BKN, Deputi Sinka BKN, serta Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN.