Instrumen Monev Diklat
PPKASN, Bogor, 2024. Kepala BKN mengeluarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1.7 Tahun 2024 tentang Instrumen Penilaian Monitoring Dan Evaluasi Program Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pusbangpeg ASN BKN.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengukur keberhasilan program pendidikan dan pelatihan untuk memberikan dampak tinggi bagi pencapaian target organisasi yang menjadi karakteristik Pusbangpeg ASN BKN. Peraturan ini dijadikan sebagai pedoman monitoring dan evaluasi program pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pusbangpeg ASN BKN.
Ruang Lingkup peraturan ini mencakup pengaturan pelaksanaan, evaluasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta evaluasi pasca pelatihan yang ditujukkan kepada seluruh peserta pelatihan, mahasiswa, alumni pendidikan dan pelatihan serta atasan langsung alumni.
Selengkapnya :
KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 1.7 TAHUN 2024