Loading...
Layer
Layer
Layer
Layer
Layer
Layer

Pendaftaran Calon Mahasiwa Baru

Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) - BKN

Informasi

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung

Rama Duluber 0822-8014-9945

Yunita Sari 0858-1906-2341

KEGIATAN TANGGAL
Pendaftaran beasiswa 1 Agustus - 22 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Oktober 2024
Seleksi ujian berbasis komputer dan wawancara 12 - 14 November 2024
Pengumuman lulus seleksi beasiswa 22 November 2024

  1. Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) masing-masing Instansi yang dibuktikan dengan Surat Persetujuan PPK dan/atau PyB;
  2. Surat Pernyataan Kesediaan dari Pimpinan Instansi/Pejabat yang Berwenang dibidang kepegawaian minimal Jabatan Pimpinan Tinggi untuk menyediakan formasi dan mengangkat Alumni PIK BKN dalam jabatan fungsional kepegawaian Analis SDM Aparatur Ahli Pertama;
  3. Mengikuti dan lulus seleksi berbasis komputer (kemampuan bahasa, matematik dan logika) dan wawancara oleh panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru PIK BKN;
  4. Memiliki masa kerja paling singkat 1 tahun sejak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  5. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;
  6. Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2025;
  7. Membuat surat pernyataan calon mahasiswa (format terlampir) bersedia mengikuti tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila:
    1. mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi;
    2. mengundurkan diri selama masa perkuliahan;
    3. tidak dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai dengan waktu yang ditentukan; atau
    4. tidak memenuhi standar kelulusan akademis dalam evaluasi per semester yang dilakukan oleh PIK BKN.
  8. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri.

  1. Biaya pendaftaran kuliah;
  2. Uang kuliah; dan
  3. Biaya tes TOEFL (sebagai persyaratan sidang skripsi/tugas akhir)

  1. Biaya perjalanan dinas dan transportasi;
  2. Biaya hidup selama mengikuti pendidikan;
  3. Biaya Akomodasi;
  4. Buku Penunjang Pendidikan; dan
  5. Biaya lainnya, sebagai penunjang pendidikan mahasiswa.
Top